Contoh Kasus Realisme Hukum Forex


Forex dalam Hukum Islam Modus Perdagangan Berjangka Ilegal Hasan Zein Mahmud Sebuah Perusahaan Yang Menyebut Dirinya Smartway Forex, Mengaku Berkantor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengklaim dirinya jawara dalam perdagangan berjangka. Perusahaan ini juga mengaku menyalurkan transaksinya melalui salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Yang paling hebat, Smartway Forex (SF) secara gencar mengajak masyarakat untuk ikut menanamkan uang dalam transaksi yang dilakukannya, dengan memberi iming-iming keuntungan 25 persen sampai dengan 35 persen pro bulan selama delapan bulan. Kalau saja masyarakat mau sejenak berpikir tenang, mereka tentu tidak akan mudah terkecoh. Kalau Saya Mampu memperoleh keuntungan Pasti setinggi itu, kenapa Saya Harus menggunakan uang Anda Bukankah Lebih Nikmat menggandakan uang sendiri dan menikmati keuntungan tanpa berbagi Serupa dengan SF, di Menara BTN Jalan Gajah Mada, pernah ada Gama Smart (GS) Yang mengklaim punya pengalaman belasan tahun Dalam transaksi valuta asing (Devisenhandel) von Amerika Serikat. Mengaku menyimpan dana nasabah di rekening terpisah dan diawasi kegiatannya oleh PT Kliring Berjangka Indonesien (KBI), GS menjanjikan keuntungan 221 persen dalam kurun waktu sembilan bulan dengan investasi minimal Rp 4 juta. Dari salah seorang tenaga marketing yang saya hubungi diperoleh penjelasan bahwa tugas tenaga marketing hanya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, untuk memperoleh imbalan komisi dan hadiah. Namun, ia tidak mampu menjelaskan tentang urusan teknik penggandaan uang agar keuntungan fantastis itu bisa direalisasikan. Beberapa kali saya minta bertemu dengan pimpinan perusahaan selalu ditolak dengan alasan sangat sibuk Modus yang lebih canggih dilakukan melalui dunia maya. Mau contoh kasus, coba klik marketiva Mereka menyatakan diri sebagai broker asing yang tidak memiliki representatif di Indonesien, dan hanya menyediakan komunikasi dan transaksi melalui internet, sama sekali tak bersedia bertemu muka. Seperti SF dan GS, Marktiva juga sangat gencar berpromosi melalui Internet. Di Postfach saya E-Mail Spam Dari GS Dan Marktiva Nyaris Nongol Setiap Minggu. Ada Puluhan Perusahaan Semacam Itu Yang Bersiap Menggarong Dana Masyarakat Lewat Segala Bujuk Rayu. Sebagian kecil sudah meledak menjadi kasus Sebagian besar, masih merupakan bom waktu, yang memiliki potensi ledakan lebih besar pula di kemudian hari. Di latar belakang, bercokol orang-orang pintar yang sangat memahami undang-undang RI, tetapi dengan kepintarannya selalu mencari lubang untuk berkelit. Di sisi lain, masyarakat yang menjadi korban pada umumnya adalah mereka yang sangat awam tentang perdagangan derivatif, tetapi tergoda oleh mimpi untuk menjadi kaya secara instan. Ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi, para pelaku itu dengan mudah mengeksploitasi ignoranz masyarakat untuk keuntungan mereka sendiri. Dalam situasi semacam itu, jalan yang paling efektif untuk melindungi masyarakat adalah pendidikan sehingga masyarakat mampu melindungi diri mereka sendiri. Namun pendidikan, apa boleh buat, selalu merupakan proyek jangka panjang. Sementara itu, perlindenan masyarakat tak mungkin menunggu. Lewat tulisan singkat ini saya ingin mengimbau agar pemerintah mengambil tindakan tegas kepada setiap institusi ilegal semacam itu Kepada pejabat dinas perdagangan di daerah, saya mengimbau agar memeriksa kembali aktivitas instituti-instituti yang menerima surat izin usaha perdagangan (SIUP) untuk memastikan bahwa SIUP tersebut tidak disalahgunakan. Bagi masyarakat, saya ingin menuliskan kembali dua prinsip pokok yang harus dipegang dalam dunia investasi, yang telah saya ucapkan dan tuliskan puluhan kali di setiap kesempatan. Pertama, setiap institusi yang memobilisasi dana masyarakat harus tunduk pada dan diatur oleh minimal satu undang-undang dan diawasi oleh lembaga pengawas. Lihat Bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, emiten di pasar modal dan pialang berjangka di industri perdagangan berjangka. Masing-masing memiliki payung undang-undang dan diawasi lembaga pengawas yang dibentuk berdasar undang-undang itu. Oleh karena itu, sebelum menyerahkan uang tanyakan kepada mereka yang membujuk Anda, izin usaha mereka yang mereka miliki. Bila perlu, mintakan fotokopi undang-undang Yang mengatur aktivitas mereka. Kedua, dalam investasi berlaku hukum besi: Kein Schmerz kein Gewinn. Harapan keuntungan dan risiko adalah dua muka dari sebuah koin, yang tidak mungkin diambil sebelah saja. Dalam bisnis, orang atau institute yang mengiming-imingi keuntungan tinggi tanpa risiko dapat dipastikan sebagai pembohong. Hasan Zein Mahmud Direktion Utama BBJ Berita di harian Kompas Tambahin Banyak ah: D Mungkin Dirut BBJ Menilai Marktiva ini ilegal secara hukum Indonesien bahwa Marktiva tidak berhak berusaha di Indonesien. Mungkin dirut BEJ ini Melihat Marketiva Dari berbagai iklan dan berusaha menghubungi pihak pemasang iklan (mungkin Yang punya Verweisung di Marketiva) kemudian mengira bahwa Marketiva ini adalah Broker lokal karena iklan TSB padahal Marketiva memang bukan Broker lokal dan Pasti tidak terdaftar di BBJ. Untuk Marketiva sendiri saya sudah cek dokumennya dan benar bahwa ybs terdaftar di Britische Jungferninseln (BVI) dan agentnya benar terdaftar di BVI juga (J. S. ARCHIBALD TRUST SERVICES LIMITED). Tapi dokumen itu hanya menjelaskan tentang keberadaan Marketiva sebagai perusahaan internasional non bank dan nicht asuransi serta nicht vertrauen. Jadi dokumen itu tidak menjelaskan posisi Marketiva sebagai Broker Forex. Dan jika kita lihat website Marketiva. Memang Marketiva sendiri tidak pernah menyebutkan kalau mereka broker forex Mereka mengaku bahwa posisi mereka adalah marktmacher: D Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan marktmacher dan broker, silakan suche milis ini dengan schlüsselwort marktmacher karena saya pernah tulis tentang hal tsb) Blog Archiv Total Pageviews Einfache Vorlage. Angetrieben durch Blogger. PERKULIAHAN KE 09 Réalisme hüküm (LEGAL REALISM REALISTISCHES JURISPRUDENCE) Réalisme hukum adalah Aliran Yang tidak menyetujui adanya preseden (adanya Ikatan antara putusan Hakim dengan putusan Hakim sebelumnya dalam menangani sebuah masalah Yang serupa). Tidak menggunakan sumber hukum secara formil, melainkan menggunakan prilaku pelaku sosial yang nyata terjadi untuk menghakimi suatu kasus. Sehingga aliran ini secara otomatis tidak mempercayai kepastian hukum yang hanya mementingkan seberapa prediktibelnya suatu hukum. Réalisme hüküm Muncul KARENA 183 Adanya Gerakan-Gerakan untuk menguji nilai-nilai tradisional Yang ada Pada tahun 1920 (contoh. Adanya anggapan Yang mengatakan bahwa raja Yang baik itu pastilah adil, dan anggapan Yang dipercayai oleh masyarakat tersebut ternyata adalah salah) 183 Munculnya ilmu - Ilmu perilaku seperti psikologi sebagai salah satu contohnya 183 Banyanya disparitas putusan-putusan. Sehingga munculnya ketidakpercayaan terhadap hukum diatas kertas, dan menumbuhkan rasa kepercayaan kepada hukum yang berdasarkan fakta yang real. Tokoh-tokohnya diantaranya adalah Karl Llewellyn dan Jerome frank 9 Punkt der Abfahrt von gemein zu realis (Llewellyn) 183 Bahwa hukum tidak stabil (momentane), namun terus bergerak 183 Bahwa konsepsi hukum selalu tentang masyarakat, sehingga hukum harus bermanfaat bagi masyarakat (soziales Ende ) 183 Hukum bergerak Lebih Lambat Dari masyarakat 183 Hukum adalah tumpul karena tidak dapat menyentuh orang-orang yang memiliki harta Pendapat ini Kembali dikerucutkan kedalam 4 hal terpenting: 183 Réalisme bertolak Belakang dengan formale Gesetz 183 Hukum dan bergerak dibuat oleh hakim 183 Hukum adalah demi kepentingan Masyarakat 183 Hakim adalah manusia biasa Aliran realisme dibagi kedalam beberapa bagian: 183 Amerika, yang lebih ke perilaku (Verhaltensorientierung). - Regel Skeptiker 183 Skandinavia, Lebih ke analisis System hukum Sebenarnya realisme hukum Muncul karena adanya keputusasaan Yang dirasakan oleh masyarakat atas ketidakmampuan hukum Yang ada untuk menjawab segala rasa Keadilan Yang diperlukan oleh masyarakat. Banyaknya disparitas putusan serta tumpulnya hukum yang tidak mampu menjangkau orang yang memiliki harta melimpah menyebabkan masyarakat menolak adanya hukum secara formil yang menggeneralisirkan setiap kasus yang ada. Realisme hukum menolak adanya preseden dan hal ini adalah pemikiran yang wajar karena disertai dengan alasan-alasan yang kuat 183 Apakah memang ukuran prediktibelnya suatu perkara atau dapat dikatakan sebagai kepastian hukum adalah memang tidak terlalu diperlukan sesuai yang dikatakan oleh realisme hukum 183 Sejauh apakah pandangan hakim di pengadilan dapat menjawab segala kasus yang ada secara seefektif mungkin jika tanpa didampingi sumber hukum secara formil

Comments

Popular posts from this blog

Binär Optionen Autotrader

Auto Handel Forex Signal Anbieter Mit Handel

Anti Martingale Binär Optionen